Saturday, June 30, 2018

Sistem Perbankan Elektronik


Sistem Perbankan Elektronik


1. Perkembangan teknologi perbankan elektronik

(http://himatro.ee.unila.ac.id/perkembangan-teknologi-perbankan-elektronik/)

Saat ini perkembangan teknologi sudah semakin canggih, setiap orang dapat dengan mudah dan cepat mengakses teknologi.Khususna di dunia perbankkan dengan segala fasilitas yang disediakan sudah sangat banyak bagi perusahaan bank, pelayanan ini untuk memberi kenyamanan bagi nasabah.
Kegunaan komputer di bidang perbankan untuk menghasilkan informasi bagi pihak manajemen bank sendiri dan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada pihak nasabah bank Saat ini dengan dikenalnya E-Commerce, maka pelayanan transaksi secara online dapat diterapkan dengan disediakannya ATM kemudian dengan penggunaan internet memudahkan perbankan dalam melakukan pelayanan kepada nasabahnya melalui INTERNET BANKING dan SMS BANKING. Pesatnya perkembangan teknologi itu telah membentuk masyarakat informasi internasional,termasuk di Indonesia. Sehingga satu sama lain menjadikan belahan dunia ini menjadi sempit dan berjarak pendek Berbisnis pun begitu mudahnya,seperti membalikkan telapak tangan.

2. Jenis-jenis E-Banking

(http://randypratama14.blogspot.com/2013/06/jenis-jenis-e-banking-jelaskan-jenis.html)

  1. Automated Teller Machine (ATM)
Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.

  1. Computer Banking
 Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.

  1. Debit (or check) Card
Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.

  1. Direct Deposit
Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.

  1. Direct Payment (also electronic bill payment)
Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.

  1. Direct Payment (also electronic bill payment)
Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.

  1. Electronic Check Conversion
Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.

  1. Electronic Fund Transfer (EFT)
Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.

  1. Payroll Card
Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.

  1. Preauthorized Debit (or automatic bill payment)
Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).

  1. Prepaid Card
Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tadi ke penerbit kartu.

  1. Smart Card
Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).

  1. Stored-Value Card
Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.

3. Sistem Kliring di Indonesia


          ( http://akuntansikeuangan.com/sknbi/)

  1. Kliring adalah pertukaran warkat atau Data Keuangan Elektronik (DKE) antar peserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.
  2. SKNBI adalah sistem kliring Bank Indonesia yang meliputi kliring debet dan kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional.

Kegiatan SKNBI

SKNBI dibagi dalam 2 (dua) kegiatan, yaitu:
a. Kliring Debet
  1. Meliputi kegiatan kliring penyerahan1) dan kliring pengembalian2), digunakan untuk transfer debet antar Bank yang disertai dengan penyampaian fisik warkat debet (cek, bilyet giro, nota debet dan lain-lain).
  2. Kliring Debet dilakukan secara lokal.
  3. Perhitungan kliring debet dilakukan oleh Peserta Kliring Lokal atas dasar Data Keuangan Elektronik (DKE) debet yang dikirim oleh peserta di wilayah kliring yang bersangkutan.
  4. Hasil perhitungan kliring debet tersebut selanjutnya dikirim ke Sistem Sentral Kliring (SSK) untuk diperhitungkan secara nasional oleh Penyelenggara Kliring Nasional (PKN).
b. Kliring Kredit
  1. Digunakan untuk transfer kredit antar bank tanpa disertai penyampaian fisik warkat (paperless).
  2. Kliring kredit dilakukan secara nasional.
Perhitungan kliring kredit dilakukan oleh PKN atas dasar transfer kredit yang dikirim peserta dari seluruh wilayah kliring.
Dalam penyelenggaraan SKNBI, Bank Indonesia mengenakan biaya proses kepada peserta yang besarnya adalah sebagai berikut:
a. Kliring Debet
  1. Biaya proses kliring debet untuk wilayah kliring yang pemilahan warkat debetnya dilakukan secara otomasi sebesar Rp1.500,00 (seribu lima ratus rupiah) per transaksi dengan rincian Rp1.000,00 (seribu rupiah) untuk proses DKE debet dan Rp500,00 (lima ratus rupiah) untuk proses warkat debet.
  2. Biaya proses kliring debet untuk wilayah kliring yang pemilahan warkat debetnya dilakukan secara manual sebesar Rp1.000,00 per transaksi yang merupakan biaya proses DKE Debet.
b. Kliring Kredit
  1. Biaya proses kliring kredit sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah) per transaksi.

4. International Electronic Fund Transfer 

(https://mohamadkemaludin.wordpress.com/2013/07/01/pengertian-international-electronic-fund-transfer/)

adalah Electronic Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data.

Continue reading Sistem Perbankan Elektronik

Monday, June 4, 2018

Jenis Jenis Perangkat Lunak Setiap Aplikasi dan Fungsinya Perusahaan

 Jenis Jenis Perangkat Lunak Setiap Aplikasi dan Fungsinya Perusahaan      

                                                
(http://www.pintarkomputer.org/2016/01/jenis-jenis-perangkat-lunak-aplikasi.html)
                   
1. Pengolah Kata 
Aplikasi ini dapat digunakan untuk mengolah kata. Sebagian orang menggunakan aplikasi ini untuk semua kebutuhan yang berkaitan dengan tulis menulis, beberapa program aplikasi pengolah kata antara lain: Microsoft Word, Wordstar, Chiwriter,Notepad, dll.

2. Pengolah Angka
Aplikasi pengolah angka digunakan untuk menyelesaikan segala sesuatu yang berhubungan dengan perhitungan. Aplikasi ini mampu menemukan jawaban atas penjumlahan pengurangan perkalian dan pembagian dari beberapa data. Selain itu Anda dapat menyajikan data dalam bentuk tabel. Beberapa contoh aplikasi pengolah kata antara lain adalah Lotus 123, Microsoft Excel.

3. Presentasi 
Program aplikasi ini berguna untuk membantu orang saat melakukan presentasi. Dalam program ini disediakan berbagai macam bentuk tampilan untuk presentasi. Salah satu contoh aplikasi Microsoft PowerPoint.

Image by:  http://www.freepik.com
4. Pengolah Grafis
Aplikasi yang membantu anda dalam pengolahan gambar. Mulai dari melihat gambar mengedit gambar atau langsung menggambar dengan komputer. contoh aplikasi pengolah grafis adalah Adobe Photoshop dan CorelDraw 

5. Video Editing
Tidak banyak orang yang menggunakan aplikasi ini. Video editing biasa digunakan untuk mengedit hasil gambar video. Kebanyakan orang tergendut di dunia media rekam menggunakan program ini contoh aplikasi video editing adalah  Flash Effect Maker, Pinneacle Studio.

6. Pengolah Data
Program pengolah data sangat dibutuhkan dalam mengolah data yang banyak jumlahnya. Misalnya menyimpan data murid-murid di sekolah, karyawan di suatu kantor atau perusahaan yang sangat besar dan lain sebagainya. program-program ini diantaranya adalah Visual Poxro, SPSS, Microsoft Access.

8. Aplikasi Internet
Setiap sistem operasi pada komputer yang Anda gunakan biasanya telah menyediakan program aplikasi untuk mengakses internet. Contohnya pada sistem operasi Windows XP terdapat program Internet Explorer.

Perangkat Lunak Aplikasi di Perbankan

1. Core Banking System (CBS) 
(https://priandoyo.wordpress.com/2009/12/23/mengenal-aplikasi-core-banking-system-cbs/)

adalah aplikasi inti yang merupakan jantung dari sistem perbankan. Core Banking ini digunakan untuk memproses loan, saving, customer information file hingga berbagai layanan perbankan lainnya. Kalau dibandingkan dengan industri lain, aplikasi Core Banking ini mirip dengan Billing Systemnya perusahaan Telekomunikasi, atau ERP-nya perusahaan manufaktur. Namun agak sedikit berbeda dibandingkan dua industri tadi, Core Banking pada industri perbankan sangatlah beragam mulai dari yang inhouse development, local vendor hingga yang dikerjakan vendor asing.

2. Switch ATM 
(http://iftahku.blogspot.co.id/2010/12/pengertian-dan-fungsi-router-atm-switch.html)

adalah penyedia transfer data berkecepatan tinggi antara LAN dan WAN. Switch ATM berfungsi menerima frame data dari slah satu port, source dan destination address dari frame tersebut akan dicek. Switch ATM menyediakan transfer data berkecepatan tinggi antara LAN dan WAN.

3. Aplication Teller
(http://jobsinfopedia.blogspot.com/2016/03/pengertian-tugas-tanggung-jawab-teller.html)
Seorang teller bank adalah karyawan sebuah bank yang berhubungan langsung dengan sebagian besar pelanggan. Di beberapa tempat, karyawan ini dikenal sebagai kasir atau perwakilan pelanggan. Pekerjaan teller membutuhkan pengalaman yang erkaitan dengan penanganan uang tunai. Sebagian besar bank memberikan pelatihan on-the-job untuk pelatihan menjadi seorang teller ini. Teller dianggap sebagai "garis depan" dalam bisnis perbankan karena mereka adalah orang-orang pertama yang berkaitan langsung dengan pelanggan bank.



4. Aplication Kredit
(http://kamusbisnis.com/arti/aplikasi-kredit/)

plikasi kredit (credit application) adalah formulir yang diisi oleh pemohon untuk mendapatkan kredit yang memberikan rincian yang memadai (tempat tinggal, pekerjaan, pendapatan, dan hutang yang ada) untuk memungkinkan kreditur menilai kelayakan kredit dari pemohon.
Continue reading Jenis Jenis Perangkat Lunak Setiap Aplikasi dan Fungsinya Perusahaan

Monday, April 16, 2018

,

Terapan Komputer Perbankan


ROFITABILITAS

Profitablitas atau kemampuan memperoleh laba adalah suatu ukuran dalam persentase yang digunakan untuk menilai sejauh mana perusahaan mampu menghasilkan laba pada tingkat yang dapat diterima.(https://id.wikipedia.org/wiki/Profitabilitas)

LIKUIDITAS 
Istilah likuiditas merupakan salah satu istilah ekonomi yang sering digunakan untuk menunjukkan posisi keuangan ataupun kekayaan sebuah organisasi perusahaan. Tingkat likuiditas sebuah organisasi perusahaan biasanya dijadikan sebagai salah satu tolok ukur untuk pengambilan keputusan orang-orang yang berkaitan dengan perusahaan. Beberapa pihak yang biasanya terkait dengan tingkat likuiditas suatu perusahaan yaitu pemegang saham, penyuplai bahan baku, manajemen perusahaan, kreditor, konsumen, pemerintah, lembaga asuransi dan lembaga keuangan.(https://pengertiandefinisi.com/pengertian-likuiditas-fungsi-likuiditas-dan-komponen-di-didalamnya/)

RENTABILITAS(EARNING) 
adalah alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan. Rasio rentabilitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah Return on Asset (ROA) dan Return on Equity (ROE).Faktor penilaian tingkat kesehatan Bank mencakup penilaian terhadap faktor-faktor yang ditetapkan oleh ketentuan Bank Indonesia atau yang biasa disebut CAMELS yang salah satunya dinilai menurut analisis faktor Rentabilitas. Faktor Rentabilitas ini adalah alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan. (http://ahmaditra.blogspot.co.id/2009/10/pengertian-rentabilitas-earning.html)

SAFETY 
adalah Semua Upaya proses pengawasan penggunaan teknologi dapat dilaksanakan dengan benar mengacu pada Work Instruction (Instruksi Kerja dari manufaktur peralatan) work procedure (Prosedure kerja peralatan yang disesuaikan dengan kondisi tempat dan suana kerja dilapangan), serta mengacu pada regulasi (Aturan” yang mengatur terhadap nilai resiko yang ditimbulkan) sehingga dapat dipertahankan.(https://mitraakualita.wordpress.com/2015/09/07/pengertian-safety/)

ASET 

itu adalah semua hak yang dapat digunakan dalam operasi perusahaan.Yang dapat dimasukkan ke dalam kolom asset salah satunya adalah gedung atau bangunan. Jadi kalau suatu perusahaan memiliki gedung senilai satu miliar rupiah, maka asset yang dihitung adalah satu miliar rupiah itu. Selain gedung, yang bisa dihitung sebagai asset bisa termasuk: merk dagang, paten teknologi, uang kas, mobil, dll.(https://id.wikipedia.org/wiki/Aset)


Ekuitas (Equity) 
Hak Residual atas asset entitas setelah dikurangi semua kewajiban. Ekuitas juga dapat diartikan juga sebagai modal atau kekayaan entitas (perusahaan), yang terdiri dari selisih jumlah aktiva (asset) dikurangi dengan pasiva (kewajiban).  Ekuitas mungkin disubklasifikan dalam neraca. Sehingga Ekuitas (Equity) dapat juga disebut sebagai kekayaan sendiri atau modal sendiri.(http://www.wibowopajak.com/2012/06/pengertian-ekuitas-equity.html)





Continue reading Terapan Komputer Perbankan

Saturday, March 3, 2018

Restruktulisasi Sistem Perbankan Indonesia

Restruktulisasi Sistem Perbankan Indonesia
Hasil gambar untuk bank indonesia

  1. SISTEM PERBANKAN TUNGGAL
 adalah unit bank yaitu sistem perbankan, yaitu suatu bank hanya dapat melakukan kegiatan operasionalnya berdiri sendiri tanpa jaringan kantor cabang bank; sistem ini berlaku di negara -negara bagian di Amerika Serikat yang memiliki Peraturan tentang Bank Tunggal (Unit Banking Law).(http://www.mediabpr.com/kamus-bisnis-bank/bank_tunggal.aspx).

     2. BANK INDONESIA SEBAGAI BADAN HUKUM

sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan. (https://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Indonesia).

     3. BANK INDONESIA SEBAGAI BANK CENTRAL

imulai ketika sebuah undang-undang baru, yait​u UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999 dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 6/ 2009. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan Pemerint​​ah dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.

Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.
Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien. (http://www.bi.go.id/id/tentang-bi/fungsi-bi/status/Contents/Default.aspx)

  4. VISI, MISI BANK INDONESIA

Visi
Menjadi lembaga bank sentral yang kredibel dan terbaik di regional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan nilai tukar yang stabil

Misi
  1. Mencapai stabilitas nilai rupiah dan menjaga efektivitas transmisi kebijakan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
  2. Mendorong sistem keuangan nasional bekerja secara efektif  dan efisien serta mampu bertahan terhadap gejolak internal dan eksternal untuk mendukung alokasi sumber pendanaan/pembiayaan dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional.
  3. Mewujudkan sistem pembayaran yang aman, efisien, dan lancar yang berkontribusi terhadap perekonomian, stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan dengan memperhatikan aspek perluasan akses dan kepentingan nasional.
  4. Meningkatkan dan memelihara organisasi dan SDM Bank Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai strategis dan berbasis kinerja, serta melaksanakan tata kelola (governance) yang berkualitas dalam rangka melaksanakan tugas yang diamanatkan UU.(http://www.bi.go.id/id/tentang-bi/fungsi-bi/misi-visi/Contents/Default.aspx)



   
Continue reading Restruktulisasi Sistem Perbankan Indonesia